Pegawai Pemerintah Tak Selalu PNS

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, mengungkapkan, perubahan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) bukan hanya menyangkut promosi terbuka. Pegawai pemerintah akan berganti nama menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang juga akan dikukuhkan sebagai profesi.

Aparatur sipil negara akan terdiri dari dua komponen. Yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Akan ada beberapa syarat untuk menjadi ASN. Antara lain, harus memiliki standar kompetensi, sudah menempuh pendidikan profesi, dan memiliki sertifikat profesi. Selain itu, ASN akan memiliki kode etik profesi dan organisasi profesi independen. Continue reading Pegawai Pemerintah Tak Selalu PNS

Keterbatasan SDM Aparatur Pemerintahan Perlu Disiasati

BOVEN DIGOEL – Dalam setiap proses pembangunan yang dilaksanakan pihak pemerintah daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku aparatur pemerintahan dituntut berperan aktif sebagai agen perubahan.

Pola pembangunan pun hendaknya dilaksanakan melalui pendekatan program dan perencanaan yang baik guna mencapai tujuan, sasaran dan prioritas sesuai dengan tuntutan kondisi objektif daerah. Terkait realisasinya di lapangan, disadari masih jauh dari yang diharapkan mengingat keterbatasan SDM yang tersedia saat ini, baik ditinjau dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Demikian disampaikan Plt.Bupati Boven Digoel Yesaya Merasi, S.IP dalam arahannya pada kegiatan pertemuan yang berlangsung di aula kantor bupati beberapa waktu berselang.

“Pada hakekatnya pembangunan adalah suatu upaya yang sistematis, terencana dan terukur untuk melakukan proses perubahan dari waktu ke waktu, menjadikan sesuatu yang tidak ada menjadi ada dan yang sudah ada menjadi lebih sempurna melalui peningkatan secara bertahap dan berkesinambungan”, jelas bupati.
Continue reading Keterbatasan SDM Aparatur Pemerintahan Perlu Disiasati